Indoterbaik.com - Komedia Betawi Mandra Jadi Tersangka Kasus Korupsi TVRI, Komedian Betawi Mandra ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik pidana kusus Kejaksaan Agung. Mandra dijadikan pelaku dalam kasus dugaan korupsi acara siar di TVRI pada 2012.
Seperti didapati, Mandra sbg pemilik PT Viandra Production beberapa kali memang membuat acara program seperti sinetron buat TVRI. Diduga, ada penggelembungan harga dalam pengadaan acara tersebut dgn nilai proyek kurang lebih Rp40 miliar.
"Tersangka inisial MDR (Mandra) Direktur PT Viandra Production," jelas Jaksa Agung Muda Pidana Husus (Jampidsus) Kejagung, R Widyo Pramono, Selasa (10/2/2015).
Selain Mandra, Kejagung pula menetapkan pelaku utk dua orang yang lain, IC (iwan Chermawan) selaku Direktur Fasilitas Art Image & YKM (Yulkasmir) selaku petinggi pembuat komitmen yg merupakan petinggi teras TVRI.
Sebelum dijadikan tersangka, Mandra yg terkenal melalui sinetron Si Doel Anak Sekolahan itu pada awal mulanya sempat diperiksa oleh penyidik Kejagung yang merupakan saksi kira kira setahun dulu. Tetapi setiap wartawan mengonfirmasi langsung pada Mandra, kakak kandung komedian Omas Wati itu senantiasa bungkam
Tag :
News